"Menuju KTP Elektronik", hm, kedengarannya kurang kuat judul dari postingan saya kali ini dan juga terbilang terlambat, padahal rencana pembuatan elektronik ktp atau istilahnya E-KTP, sudah dibicarakan sebelum menginjak 2011. Tapi tidak apa-apa, kita akan pelajari bersama E-KTP ini.
Seiring perkembangan zaman yang semakin canggih dan modern, berbagai teknologi-teknologi bermunculan secara cepat seiring berjalannya waktu. Perkembangan ini tidak dapat dihindarkan lagi dan telah menjamur ke berbagai aspek kehidupan, contohnya saja e-commerce, e-banking, e-learning, e-book, e-goverment dan masih banyak lagi. Tentunya teknologi-teknologi tersebut lahir dengan harapan akan menggantikan sistem lama ke sistem yang baru dengan berbagai perbaikan-perbaikan yang membuat penyampaian informasi menjadi lebih baik, efektif dan efisien serta penggunaannya yang membantu proses dan kinerja menjadi lebih signifikan. Salah satunya adalah E-KTP ini.
Tahun 2011 pemerintah pusat melalui kementerian dalam negerinya menerapkan penggunaan KTP Elektronik atau E-KTP. Penerapan E-KTP ini diharapkan akan dapat meningkatkan keamanan negara, karena terdapat banyak sekali bentuk kejahatan yang mungkin saja bisa terjadi karena faktor lemahnya sistem KTP yang ada saat ini, contoh konkritnya adalah pemalsuan KTP dimana identitas seseorang bisa berubah-ubah.
Penerapan E-KTP
Terdapat 197 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang akan menerapkan E-KTP pada tahun ini, salah satunya adalah Jakarta. Edi Supriyadi selaku Kepada Bidang Penertiban dan Kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jakarta mengatakan bahwa proyek ini dalam proses persiapan dan nanti untuk penerapannya akan dimulai pada bulan agustus 2011, untuk sosialisasinya dilakukan sebulan kemudian. Penggunaan E-KTP ini memiliki banyak manfaat, salah satu contohnya adalah akurasi data penduduk yang lebih baik sehingga penyalahgunaan identitas dapat diminalisir. Direncakanan target penerapan E-KTP ini akan mencakup 197 kabupaten/kota dengan 97 juta jiwa masyarakat, selanjutnya di tahun 2012 mencakup 300 kabupaten/kota dengan 105 juta jiw
Masalah Biaya dalam Pembuatan E-KTP
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa untuk pembuatan E-KTP ini tidak perlu mengeluarkan biaya atau dengan kata lain GRATIS, demikian yang disampaikan oleh pemerintah. Tapi untuk kenyataannya, saya meragukan akan hal tersebut, mungkin nantinya terdapat satu atau dua, bahkan beberapa kelurahan yang memunguti biaya untuk pembuatan E-KTP ini. Jelas ini berlawanan dengan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah, tentu ini akan menjadi ironis ketika nanti dalam pelaksanaannya terdapat pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan yang seharusnya tidak mereka dapat. Semoga saja hal ini tidak menjadi kenyataan dan sesuai dengan yang disampaikan oleh pemerintah kepada kita semua, yakni pembuatan E-KTP ini adalah gratis.
Kita semua, baik pemerintah dan kita sebagai masayarakat yang berada dalam Negara Kesatuan RepublikIndonesia berharap dengan adanya E-KTP ini akan membawa Indonesia menjadi yang lebih baik lagi.
Oleh : H. Yulian Putra
0 comments:
Post a Comment