2 toko yang menjual aksesoris palsu Apple akhirnya setuju untuk menyerahkan barang-barang mereka. Kasus ini menyusul gugatan yang diajukan Apple terhadap toko tersebut yang dituding melanggar hak cipta Apple.
Apple Story Inc dan FunZone Inc adalah pihak yang digugat karena ketahuan menjual aksesoris seperti case, headset dan lain-lain untuk iPhone, iPad dan iPod. Kedua toko ini terletak di kawasan Chinatown, Queens, New York.
Sebelumnya Apple Store palsu tersebut bersikukuh mereka tidak melanggar merek dagang Apple namun akhirnya mereka sepakat untuk memberikan barang abal-abal di tokonya.
Apabila pengadilan menyetujui kesepakatan tersebut, maka pihak yang bersalah diberikan waktu 5 hari untuk menyerahkan semuanya, termasuk produk, label, kemasan, materi promosi dan lain-lain yang memakai trademark Apple.
Selain itu, sebagai bagian dari persetujuan, Apple Story juga sepakat untuk mengubah nama tokonya yang dinilai Apple menyerupai trademark "Apple Store". Pun juga dengan window display berbentuk iPhone akan dihilangkan.
Dikutip detikINET dari Cnet, Jumat (16/9/2011), Apple mengajukan tuntutan hukumnya setelah mengirimkan investigator untuk membeli produk abal-abal Apple senilai ratusan dolar dari kedua toko tersebut.
Pemalsuan yang melibatkan Apple juga terjadi sebelumnya di China di mana ditemukanpuluhan toko abal-abal Apple.
Apple Story Inc dan FunZone Inc adalah pihak yang digugat karena ketahuan menjual aksesoris seperti case, headset dan lain-lain untuk iPhone, iPad dan iPod. Kedua toko ini terletak di kawasan Chinatown, Queens, New York.
Sebelumnya Apple Store palsu tersebut bersikukuh mereka tidak melanggar merek dagang Apple namun akhirnya mereka sepakat untuk memberikan barang abal-abal di tokonya.
Apabila pengadilan menyetujui kesepakatan tersebut, maka pihak yang bersalah diberikan waktu 5 hari untuk menyerahkan semuanya, termasuk produk, label, kemasan, materi promosi dan lain-lain yang memakai trademark Apple.
Selain itu, sebagai bagian dari persetujuan, Apple Story juga sepakat untuk mengubah nama tokonya yang dinilai Apple menyerupai trademark "Apple Store". Pun juga dengan window display berbentuk iPhone akan dihilangkan.
Dikutip detikINET dari Cnet, Jumat (16/9/2011), Apple mengajukan tuntutan hukumnya setelah mengirimkan investigator untuk membeli produk abal-abal Apple senilai ratusan dolar dari kedua toko tersebut.
Pemalsuan yang melibatkan Apple juga terjadi sebelumnya di China di mana ditemukanpuluhan toko abal-abal Apple.
dikutip dari detikinet semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment